Senin, 05 Desember 2011

VALUASI TINGGALAN BUDAYA YANG TERSELAMATKAN DARI BENCANA ALAM


PDF Cetak
VALUASI TINGGALAN BUDAYA YANG TERSELAMATKAN DARI BENCANA ALAM 
Mundardjito
  1. Pengantar
Pusat Studi Bencana Universitas Gadjah Mada meminta saya untuk membicarakan cara valuasi atau memberi nilai finansial atas tinggalan budaya masa lalu yang terkena dampak oleh bencana dipandang dari sudut disiplin arkeologi. Harus diakui bahwa pembicaraan mengenai nilai finansial dari tinggalan arkeologi tidak pernah muncul dalam sejumlah seminar atau lokakarya arkeologi di negara kita. Memang benar ada usaha beberapa arkeolog untuk membicarakan masalah penilaian atas benda masa lalu menjadi ‘benda cagar budaya’ yang dilindungi oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kita, namun pembicaraan semacam itu hanya sebatas penilaian yang sifatnya non-finansial. Apabila selama ini benda-benda masa lalu telah dikukuhkan sebagai benda cagar budaya, hal itu sebenarnya belum didasarkan pada satu cara yang lebih rinci sehingga tercapai penilaian yang lebih obyektif.
 
Beberapa arkeolog telah mengajukan usul mengenai metode penilaian yang non-finansial terhadap benda arkeologi yang akan dijadikan benda cagar budaya. Akan tetapi usul-usul itu belum mendapat tanggapan yang sungguh-sungguh untuk dijadikan dasar penilaian suatu benda menjadi benda cagar budaya yang dilindungi oleh undang-undang. Menurut hemat saya penilaian yang non-finansial itu perlu dibahas lebih matang agar dapat dijadikan bahan untuk menyusun valuasi risiko bencana. Dampak bencana atas tinggalan masa lalu dengan demikian lebih mudah dihitung.
 
Makalah ini bermaksud menyampaikan bagaimana arkeolog berpikir tentang nilai tinggalan arkeologis dipandang dari sudut displin arkeologi. Dengan meyampaikan beberapa pokok pikiran yang belum lengkap ini diharapkan muncul tanggapan yang bermanfaat bagi cara valuasi atas tinggalan budaya masa lalu yang terkena dampak bencana dipandang dari sudut disiplin arkeologi. Makalah ini juga menyampaikan data kerusakan dari beberapa candi dalam Gugusan Candi Prambanan sebagai contoh untuk disiasati sehingga menjadi bahan cara valuasi tinggalan budaya masa lalu.
  
2. Nilai Arkeologis
 
Pada hakekatnya semua benda yang merupakan hasil pemikiran dan kegiatan manusia masa lalu dianggap bernilai tinggi, bahkan sering dinyatakan orang sebagai benda yang tidak ternilai harganya. Pendapat semacam ini masuk akal karena benda tinggalan masa lalu itu bersifat ‘einmalig’. Kita tidak mungkin memanggil orang yang sudah tiada untuk membuat benda itu lagi, dan mustahil untuk meminta orang yang membuatnya untuk menunjukkan bagaimana benda itu dibuat dan bagaimana benda itu difungsikan dalam kehidupan mereka sehari-hari.
 
Secara sederhana arkeologi dapat diartikan sebagai ilmu yang berusaha memahami masyarakat dan kebudayaan masa lalu melalui tinggalan materi yang dapat ditemukan. Sebagai suatu interpretive science, ilmu ini berusaha menafsirkan benda dan gejala yang diperoleh serta dianalisis sedemikian rupa sehingga dapat ditafsirkan untuk bahan merekonstruksi sejarah kebudayaan, merekonstruksi kehidupan masa lalu, dan menggambarkan proses budaya. Seorang arkeolog bekerja seperti detektif yang berusaha menjelaskan sesuatu atas dasar benda dan gejala yang ditemukannya. Namun hampir semua benda yang diperolehnya dalam keadaan tidak utuh. Apabila benda yang ditemukan itu utuh, maka nilai arkeologisnya menurut banyak orang lebih tinggi ketimbang yang tidak utuh. Hal ini disebabkan benda yang wujudnya masih utuh akan dapat memberikan informasi yang jauh lebih lengkap daripada yang tidak utuh. Nilai arkeologisnya juga semakin tinggi jika benda itu memiliki nilai seni yang tinggi. 
 
Seorang arkeolog tentu saja berusaha menafsirkan secara obyektif bagaimana suatu benda arkeologi itu dibuat dan apa kegunaannya. Sebuah temuan arkeologi berupa pisau dapat kita nyatakan sebagai pisau karena benda serupa itu masih dapat kita saksikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Namun apa fungsi pisau itu sebenarnya tergantung kepada konteks temuannya. Jika benda arkeologi tersebut ditemukan bersama dengan rangka manusia dalam suatu kubur, maka masuk akal jika penjelasannya ialah bahwa pisau itu adalah bekal kubur. Tetapi jika benda itu ditemukan dalam konteks peralatan dapur, maka  masuk akal jika pisau itu ditafsirkan sebagai alat dapur untuk memotong daging misalnya. Uraian di atas memberikan gambaran kepada kita bahwa konteks temuan merupakan kunci rahasia untuk dapat menjelaskan fungsi dari suatu benda temuan. Ini berarti bahwa suatu benda masa lalu yang ditemukan berada dalam konteksnya in situ memiliki nilai informasi yang tinggi.  Sebaliknya benda yang ditemukan tanpa konteksnya (contextless) pada situasi ex situ memiliki nilai informasi yang lebih rendah.
 
Apabila suatu tipe benda tertentu sudah banyak ditemukan di berbagai situs, maka masuk akal jika nilai arkeologis dari benda itu tidak setinggi benda yang amat jarang diperoleh atau yang merupakan satu-satunya benda yang pernah ditemukan. Dengan kata lain benda yang langka memiliki nilai arkeologis lebih tinggi daripada benda yang sudah banyak ditemukan. Selain kelangkaan karena keberadaanya, suatu benda dapat juga langka dalam hal bentuk, ukuran, bahan, gaya, teknologinya dan sebagainya. Candi Borobudur misalnya adalah bangunan yang sangat unik dipandang dari segi kelangkaan jumlah dan kelangkaan bentuknya.
 
Selain itu jika suatu benda kuno masih memiliki keaslian (authenticity), maka benda itu diberi nilai arkeologis yang tinggi. Sebaliknya jika tidak asli, nilai arkeologisnya rendah. Keaslian yang dimaksud ialah berkenaan dengan aspek keaslian bentuk, bahan, pengerjaan (workmanship), dan tata letaknya (setting). Banyak bangunan kuno dari masa kolonial yang sekarang masih berdiri telah mengalami berbagai perubahan, baik dalam hal bentuk dan bahannya maupun pengerjaan dan tata letaknya. Terhadap bangunan semacam ini, arkeolog akan menilai bangunan itu lebih rendah daripada bangunan yang memiliki keaslian dari keempat aspek tersebut di atas.   
 
Berkenaan dengan umur benda kuno, orang akan memberi nilai arkeologis tinggi kepada benda yang berasal dari masa yang amat tua, sebaliknya akan memberi nilai lebih rendah jika benda kuno itu berasal dari masa yang jauh lebih muda. Makin tua umur benda, makin tinggi nilai arkeologisnya.
 
Akhirnya, suatu bangunan kuno akan diberi nilai tinggi jika bangunan itu memiliki signifikansi bagi sejarah, misalnya terkait dengan suatu peristiwa sejarah yang penting. Demikian juga bangunan itu akan dinilai tinggi jika bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
 
Beberapa arkeolog yang sempat membicarakan cara menilai benda masa lalu menjadi benda cagar budaya antara lain ialah: (1) Timbul Haryono, “Benda Cagar Budaya: Pengertian dan Kualitas Nilai Sejarah, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan”; (2) Hari Untoro Dradjat, “Benda Cagar Budaya Peringkat Lokal, Regional, Nasional, dan Global” ; (3) Mohammad Romli, “Benda Cagar Budaya Peringkat Lokal, Regional, Nasional, dan Internasional”; (4) Ph. Subroto, “Peringkat-peringkat Benda Cagar Budaya”; Mundardjito, “Masalah Metode Penilaian Benda Cagar Budaya” (2005).
 
Agar dapat diperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai hal itu di bawah ini adalah matriks penilaian non-finansial atas benda masa lalu. Untuk penilaian itu Timbul Haryono mengusulkan untuk menilai secara kualitatif atas benda budaya masa lalu dengan melihaat kriteria sebagai berikut: kuantitas, keaslian, integratif, dan in situ. Ia juga mengemukakan jika perlu dapat ditambah lagi dengan kriteria-kriteria lain yaitu: keutuhan, kelangkaan, konteks historis, dan konteks budaya. Ini berarti sekurang-kurangnya kita dapat menggunakan empat kriteria untuk menilai secara kualitatif, atau sebanyak-banyaknya delapan kriteria. Setiap kriteria dinilainya dengan hanya dua nilai (lihat Tabel 1a dan Ib di bawah; Haryono 1995) yaitu: ada atau terpenuhi dengan lambang (+), dan tidak ada atau tak terpenuhi dengan lambang (-).
 
Tabel 1a. PENILAIAN I
 No. KriteriaArtefakNon-Artefak (Ekofak)
BergerakTakBergerakBergerakTak Bergerak
1Kuantitas+/-+/-+/-+/-
2Keaslian+/-+/-+/-+/-
3In situ+/-+/-+/-+/-
4Integratif+/-+/-+/-+/-

Tabel 1b. PENILAIAN II (Tambahan)

No.KriteriaArtefakNon-Artefak (Ekofak)
BergerakTak BergerakBergerakTak Bergerak
1Keutuhan+/-+/-+/-+/-
2Kelangkaan+/-+/-+/-+/-
3Konteks historis+/-+/-+/-+/-
4Konteks budaya+/-+/-+/-+/-
     


   
+        unsur kriteria terpenuhi-         unsur kriteria tak terpenuhi 
Berbeda dengan Haryono, Hari Untoro Dradjat dalam makalahnya mengusulkan agar cara penilaian benda arkeologi dilakukan dengan pembobotan, agar dapat disusun peringkat dari semua benda cagar budaya ke dalam empat tingkat yaitu peringkat lokal, regional, nasional, dan global. Kriteria yang diusulkan untuk dinilai dengan pembobotan ialah: keunikan, kelangkaan, kejamakan, sejarah, ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan ekonomi. Masing-masing dari ketujuh kriteria diberi bobot berturut-turut sbb.: 2 (s = sedang), 3 (r = rendah), 2, 3, 2, 2, 1 (t = tinggi). Sebagai contoh ia menunjukkan penilaian untuk Candi Borobudur sebagaimana terdapat pada Tabel 2a di bawah ini.

 Tabel 2a. Penilaian BCB Candi Borobudur (Dradjat 1995)
 No. KriteriaBobotNilaiBobot/nilai 
tsrskkckkktk
1Keunikan 2 5    10
2Kelangkaan  3 4   12
3Kejamakan 2 5    10
4Sejarah  35    15
5Ilmu Pengetahuan 2  4   8
6Kebudayaan 2   3  6
7Ekonomi1   4   4
Total nilai65

Tidak ada komentar:

Posting Komentar