Senin, 05 Desember 2011

Keruntuhan Kerajaan Hindu-Buddha Nusantara

Sandyakala Ing Majapahit : Keruntuhan Kerajaan Hindu-Buddha Nusantara (Dr. Agus Aris Munandar) PDF Cetak
Awal Kesuraman
Pada tahun 1389 Masehi (1311 Saka) mangkatlah Rajasanagara (Hayam Wuruk) raja terbesar Majapahit, ketika kerajaan itu berada di puncak kejayaannya. Tafsiran yang dapat diangkat dari berita kitab Pararaton adalah bahwa raja tersebut didharmakan di daerah Tanjung,  nama candi pendharmaannya Paramasukhapura. Di kalangan para ahli arkeologi terdapat interpretasi bahwa Paramasukhapura tersebut terletak di lereng utara Gunung Wilis, mungkin dekat dengan situs Candi Ngetos sekarang di wilayah Kabupaten Nganjuk. Memang sungguh menarik untuk ditelisik lebih lanjut bahwa candi untuk raja terbesar Majapahit tersbut sekarang tiada ditemukan lagi secara pasti, sementara sejumlah candi untuk sanak kerabatnya masih bertahan hingga sekarang di beberapa daerah Jawa Timur bekas tlatah kerajaan itu dahulu.
Sepeninggal Rajasanagara tampil tokoh penguasa Majapahit yang baru, yaitu Wikramawarddhana yang menikah dengan Kusumawarddhani putri Hayam Wuruk. Wikramawarddhana hanya memerintah selama 12 tahun, sekitar tahun 1400 ia mengundurkan diri menjadi seorang pertapa (bhagawan), tahta Majapahit diserahkan kepada putrinya yang bernama Suhita. Sebenarnya yang layak memerintah adalah putra mahkota kakak Suhita yang bernama Bhra Hyang Wekasing Sukha, namun ia mangkat pada tahun 1399 sebelum ditahbiskan menjadi raja.
Naik tahtanya Suhita sebagai ratu Majapahit ternyata tidak disukai oleh salah seorang putra Hayam Wuruk yang berasal dari selir, ialah Bhattara i Wirabhumi (Bhre Wirabhumi) walaupun ia telah menjadi penguasa di daerah Balambangan. Demikianlah masalah ketidakpuasan terhadap penguasa, hak untuk berkuasa, yang berujung kepada perebutan kekuasaan dalam bentuk peperangan yang sangat berdarah adalah faktor-faktor mendasar yang menjadi titik awal keruntuhan Wilwatikta. Dalam pada itu serangan dari kerajaan Islam Bintara (Demak) hanyalah peristiwa pamungkas yang menyebabkan lenyapnya Majapahit dari Tanah Jawa, karena sebelumnya telah terdapat serangkaian pemicu ke arah runtuhnya Majapahit di awal abad ke-16 M. 
Parereg meletus pada tahun 1401 M sebagai bentuk ketidakpuasan dan rasa berhaknya Bhre Wirabhumi atas tahta Majapahit. Mulai tahun itu hingga tahun-tahun selanjutnya Majapahit diriuhkan oleh peperangan antara Wikramawarddhana yang berkuasa di kadaton kulon melawan Bhre Wirabhumi yang memimpin penyerangan dari kadaton wetan. Tidak dapat dipungkiri bahwa dengan adanya Paregreg yang baru usai tahun 1406, rakyat Majapahitlah yang menderita, pastinya aktivitas pertanian menurun, hubungan niaga dengan wilayah luar Jawa terganggu, apalagi citra Majapahit di mata kerajaan-kerajaan mitra satata di rantauan Asia Tenggara menjadi tidak berwibawa lagi.

Menuju Tenggelamnya Surya Majapahit
Setelah Bhre Wirabhumi dapat dikalahkan oleh pihak Wikramawarddhana berkat bantuan Bhre Tumapel Bhra Hyang Parameswara, maka Suhita melanjutkan pemerintahannya di Majapahit hingga wafatnya pada tahun 1447 M dan didharmakan di Singhajaya. Karena Suhita tidak mempunyai anak, maka singgasana Majapahit kemudian diduduki oleh adiknya, yaitu Bhre Tumapel Kertawijaya (1447—1451 M). Pada masa pemerintahannya ia mengeluarkan prasasti Waringin Pitu yang bertarikh  1369 Saka (22 Nopember 1447 M). Dalam prasasti itu dinyatakan bahwa Majapahit pada dewasa itu mempunyai 14 orang penguasa daerah sebagai berikut: (1) Batari Daha, (2) Batari Jagaraga, (3) Batara Kahuripan, (4) Batari Tanjungpura, (5) Batari Pajang, (6) Batari Kembang Jenar, (7) Batari Wengker, (8) Batari Kabalan, (9) Batara Tumapel, (10) Batara Singapura, (11) Batara Matahun, (12) Batara Wirabumi, (13) batara Keling, dan (14) Batari Kalinggapura. Berita dari prasasti Waringin Pitu tentang para penguasa daerah tersebut menunjukkan bahwa wilayah  sebenarnya terbagi dalam beberapa kerajaan daerah yang mengakui kedudukan raja di kedaton Majapahit sebagai penguasa tunggal atas daerah-daerah tersebut.  Penguasa selanjutnya adalah Bhra Pamotan dengan epitet Sri Rajasawarddhana Dyah Wijayakumara yang berkuasa antara tahun 1451—1453 M.Asal-usul tokoh ini tidak begitu jelas, dugaan sementara bahwa dia sangat mungkin salah seorang putra Wikramawarddhana pula, mungkin dari seorang selirnya. Pararaton menyebutkan bahwa pada waktu Rajasawarddhana berkuasa ia berkedudukan di Keling-Kahuripan. Terdapat asumsi bahwa ia tidak berkedudukan di ibukota Majapahit, melainkan memindahkan pusat pemerintahannya di wilayah Keling-Kahuripan. Keadaan itu mungkin ada hubungannya dengan kekalutan politik berkenaan dengan tahta yang didudukinya. Setelah ia meninggal menurut Pararaton kemudian didharmakan di Sepang.
Pararaton mencatat bahwa dalam masa 3 tahun kemudian tidak ada raja di Majapahit (interregnum). Hal ini sungguh menarik karena selama 3 tahun itu tidak ada tokoh yang dapat mengampu kerajaan yang kejayaannya hampir pudar tersebut. Surya Majapahit yang biasa dijumpai di batu sungkup candi-candi zaman itu dan menjadi menjadi ciri kesenian Majapahit agaknya hampir tenggelam. Dalam keadaan terluka dan lemah akibat konflik  internal, Majapahit masih mampu melanjutkan keberadaannya sepanjang abad ke-15 M sampai keruntuhannya.
Sandyakala ing Majapahit
Pada tahun 1456 tampillah Dyah Suryawikrama Girisawarddhana sebagai penguasa Majapahit yang memerintah selama 10 tahun. Raja tersebut ialah salah seorang anak dari Bhre Tumapel Kertawijaya, dalam Pararaton Dyah Suryawikrama dikenal dengan sebutan Bhra Hyang Purwwawisesa yang setelah meninggal dicandikan di Puri. Menilik masa pemerintahannya yang relatif lama dapat diduga bahwa kedudukannya sebagai raja Majapahit agaknya mendapat sokongan dan kepercayaan dari para penguasa daerah.
Raja selanjutnya yang memerintah di Majapahit adalah Bhre Pandan Salas, ia dikenal pula dengan gelar resminya Dyah Suraprabhawa Singhawikramawarddhana. Hal yang menarik dikemukakan oleh Pararaton bahwa raja Dyah Suraprabhawa hanya memerintah selama 2 tahun, kemudian menyingkir meninggalkan keratonnya. Menyingkirnya Dyah Surabrabhawa dari istana Majapahit sangat mungkin disebabkan oleh adanya serangan dari pihak lain yang juga menginginkan tahta. Dalam tahun 1473 M, ia masih mengeluarkan prasasti Pamintihan yang isinya antara lain bahwa Dyah Suraprabhawa atau Bhre Pandan Salas mengaku diri sebagai raja Majapahit, dan menyebut dirinya sebagai “sri maharajadhiraja yang menjadi pemimpin raja-raja keturunan tuan gunung” (sri giripatiprasutabhupatiketubhuta). Tokoh ini disebut sebagai “penguasa tunggal di Tanah Jawa” (yawabhumyekadhipa) oleh Mpu Tanakung dalam manggala kakawin Siwaratrikalpa gubahannya.
Apabila disesuaikan dengan berita Pararaton yang menyatakan bahwa Bhre Pandan Salas hanya memerintah selama 2 tahun.  Mungkin dapat diartikan bahwa masa 2 tahun itu hanyalah ketika ia masih menduduki tahtanya di kota Majapahit. Kemudian karena adanya serangan ia terpaksa menyingkir ke pedalaman (wilayah Tumapel) untuk meneruskan pemerintahannya, mengeluarkan prasasti, serta menjadi pelindung pujangga yang menggubah kakawin keagamaan. Tokoh yang menyebabkan Bhre Pandan Salas harus meninggalkan Majapahit ialah Bhre Kertabhumi yang ingin pula berkuasa di Majapahit. Bhre Kertabhumi adalah anak bungsu dari raja terdahulu Majapahit, yaitu Rajasawarddhana (1451—1453 M)  sebelum terjadinya masa interregnum.
Bhre Pandan Salas atau Dyah Suraprabawa terus memerintah sebagian besar wilayah Majapahit dengan berkedudukan di Tumapel sampai tahun 1474 M. Sepeninggal Bhre Pandan Salas kedudukannya digantikan oleh anaknya yaitu Girindrawarddhana Dyah Ranawijaya. Pada awalnya ia masih berkedudukan di Kling, namun ia kemudian berhasil merebut tahta Majapahit dari tangan Bhre Kertabhumi. Pararaton mencatat bahwa pada tahun Saka “sunya-nora-yuganing-wong” (1400 S/1478 M) Bhre Kertabhumi wafat di keraton, mungkin akibat serangan Dyah Ranawijaya yang berhasil merebut kembali kota Majapahit setelah ayahandanya, Dyah Suraprabhawa berhasil disingkirkan oleh Bhre Kertabhumi. Dalam Serat Kanda dicantumkan candrasangkala “sirna-ilang-kerta ning bhumi” yang menunjuk tahun 1400 Saka sebagai waktu jatuhnya Majapahit akibat serangan tentara Islam Demak ke wilayah Sengguruh untuk menaklukan raja Brawijaya. Angka tahun 1400 S (1478 M) dalam Serat Kanda itu tidak sesuai jika dipakai untuk menandai tahun kejatuhan Majapahit ke tangan tentara Demak, karena Pararaton jelas mencatat bahwa tahun 1478 M itu adalah tewasnya raja Kertabhumi di keraton Majapahit, mungkin sekali karena serangan Dyah Ranawijaya.
Majapahit masih tetap berdiri setelah tahun 1478 M, sebab Dyah Ranawijaya masih mengeluarkan prasasti-prasastinya pada tahun 1486 M. Begitupun kegiatan keagamaan yang bercorak kehinduan di lereng barat Gunung Penanggungan (Pawitra) masih terus bertahan hingga paruh pertama abad ke-16 M. Artinya setelah direbutnya kota Majapahit oleh Dyah Ranawijaya sampai beberapa tahun lamanya kerajaan itu masih bertahan, bahkan para musafir dan pedagang Portugis masih mencatat bahwa Majapahit sebagai kerajaan kafir masih berdiri antara tahun 1512—1518 sesuai dengan berita-berita orang Eropa pertama yang berkunjung ke Nusantara.
Penelitian terakhir yang telah dilakukan ikhwal keruntuhan Majapahit menyatakan bahwa kerajaan itu runtuh antara tahun 1518—1521 M. Memang benar akibat serangan tentara Demak, namun berdasarkan perbandingan data yang terdapat dari berita-berita Eropa yang layak dipercaya,  pemimpin penyerangan ke Majapahit itu ialah Pati Unus bukannya Raden Patah. Tokoh inilah yang berhasil mengalahkan raja Majapahit terakhir Dyah Ranawijaya, berarti ia dapat membalaskan kekalahan kakeknya, yaitu Bhre Kertabhumi yang dahulu berhasil ditewaskan oleh serangan Dyah Ranawijaya di kedaton Majapahit.
Berita-berita tradisi memang menyatakan bahwa Raden Patah adalah putra raja Majapahit Brawijaya. Kitab Purwaka Caruban Nagari secara lebih jelas mengidentifikasikan bahwa raja Brawijaya Kertabhumilah yang menjadi ayahanda Raden Patah, namun para penyusun sumber-sumber tradisi itu seperti Babad Tanah Jawi dan Serat Kanda telah mengacaukan peristiwa sejarah yang terjadi. Maklum kedua sumber sejarah Jawa itu ditulis dalam masa yang jauh lebih kemudian, sehingga ingatan terhadap peristiwa sejarah di masa lampau telah menjadi samar-samar.
Mengenai klimaks keruntuhan Majapahit diuraikan dengan agak panjang dalam Babad Tanah Jawi:
“Lengkaplah para wali berunding dengan para mukmin. Setelah selesai berunding mereka berpencar menuju Majapahit dengan membawa banyak senjata. Samudera meluap. Ketika mereka sampai di Majapahit, gempar orang senegeri itu. Majapahit telah terkepung, banyak prajurit berbalik. Adipati Bintara dan adiknya masuk lewat pintu Utara. Mereka telah memasuki kota. Para prajurit gemetar ketakutan melihat mereka.
Brawijaya segera berkata,
“Syukurlah anakku datang, Adipati Bintara. Ayo Patih, segera kita naik ke tempat yang tinggi, aku ingin melihat anakku. Ya Patih, aku sangat rindu, karena telah lama tidak bertemu”. Sang Raja naik ke halaman yang tinggi dan dapat melihat putranya. Kemudian Sang Raja Brawijaya gaib. Patih pun tidak ketinggalan beserta  orang-orang yang setia berbakti kepada raja. Puri telah kosong, di luar sangat ribut, sangat menakutkan. Deru suara orang-orang yang gaib jatuh ke samudera, bagaikan dibakar…”
Pada bagian lain Babad Tanah Jawi mengungkapkan:
“Adipati Bintara memasuki keraton. Sangat sunyi keadaannya karena telah ditinggalkan orang, semua mengikuti Brawijaya. Sang Adipati lemas tidak dapat berkata-kata, hatinya pedih. Ia merasa sebagai putra raja. Sang Adipati Bintara keluar, mewartakan hal itu kepada semua prajurit. Demikianlah mereka pun kembali ke Bintara”
Sebagai hasil historiografi tradisional uraian Babad Tanah Jawi tetap harus diperhatikan secara cermat, para pembaca di masa kini mestinya harus lebih arif dalam menafsirkan peristiwa keruntuhan Majapahit tersebut. Sangat mungkin memang benar Brawijaya Kertabhumi sangat rindu dengan putranya, Raden Patah yang menjadi Adipati di Bintara dan telah lama tidak datang menghadap. Ketika datang serangan ke Majapahit, Brawijaya menganggapnya sebagai kedatangan Adipati Bintara dengan pasukannya sampai ia dan patihnya bergegas menaiki sitinggil di lingkungan halaman keraton untuk menyambutnya. Ternyata yang datang adalah bala-tentara Dyah Ranawijaya, sehingga ia tidak siap untuk bertempur, maka tewaslah sang raja di kedaton Majapahit. Dalam pada itu Raden Patah mungkin berusaha membantu ayahandanya, tetapi terlambat. Kekalahan Brawijaya Kertabhumi atas Dyah Ranawijaya itu baru kemudian dibalas oleh putra Raden Patah, yaitu Pati Unus yang sekaligus mengakhiri kekuasaan kerajaan Hindu-Buddha Majapahit yang telah lama dikenal di Nusantara.
Agus Aris Munandar
FIB UI

PUSTAKA ACUAN
DAMONO, SAPARDI DJOKO & SONYA SONDAKH (Penyunting), 2004, Babad Tanah Jawi: Mitologi, Legenda, Folklor, dan Kisah Raja-raja Jawa. Buku I. Jakarta: Amanah Lontar.
DJAFAR, HASAN, 1978, Girindrawarddana: Beberapa Masalah Majapahit Akhir. Jakarta: Yayasan Dana Penerbitan Buddhis Nalanda.
MULJANA, SLAMET, 2005, Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-negara Islam di Nusantara. Yogyakarta: LkiS.
PADMAPUSPITA, KI, 1966, Pararaton: Teks Bahasa Kawi, Terjemahan Bahasa Indonesia. Jogjakarta: Penerbit Taman Siswa.
SUMADIO, BAMBANG (Penyunting Jilid), 1984, Sejarah Nasional Indonesia II: Jaman Kuna. Jakarta: Balai Pustaka.
YAMIN, MUHAMMAD, 1962, Tatanegara Madjapahit: Risalah Sapta Parwa, berisi 7 Djilid atau Parwa, Hasil Penelitian Ketatanegaraan Indonesia tentang Dasar dan Bentuk Negara Nusantara Bernama Madjapahit, 1293—1525. Parwa II.  Djakarta: Prapantja.

KESEJAJARAN ARSITEKTUR BANGUNAN SUCI INDIA DAN JAWA KUNA

KESEJAJARAN ARSITEKTUR BANGUNAN SUCI
INDIA DAN JAWA KUNA

Dr. Agus Aris Munandar
Program Studi Arkeologi Indonesia
Departemen Arkeologi-Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia


I
Telah banyak teori yang mencoba menjelaskan perihal bagaimana caranya pengaruh kebudayaan India (Hindu-Buddha) sampai ke kepulauan Indonesia. Hal yang sudah pasti adalah berkat adanya pengaruh tersebut penduduk kepulauan Indonesia kemudian memasuki periode sejarah sekitar abad ke-4 M. Menurut J.L.A Brandes (1887) penduduk Asia Tenggara termasuk yang mendiami kepulauan Indonesia telah mempunyai 10 kepandaian menjelang masuknya pengaruh kebudayaan India, yaitu: (1) mengenal pengecoran logam, (2) mampu membuat figur-figur manusia dan hewan dari batu, kayu, atau lukisan di dinding goa, (3) mengenal instrumen musik, (4) mengenal bermacam ragam hias, (5) mengenal sistem ekonomi barter, (6) memahami astronomi, (7) mahir dalam navigasi, (8) mengenal tradisi lisan, (9) mengenal sistem irigasi untuk pertanian, (10) adanya penataan masyarakat yang teratur. Dalam kondisi peradaban seperti itulah mereka kemudian berkenalan dan menerima para niagawan dan musafir dari India ataupun dari Cina.
Setelah berinteraksi dengan para pendatang dari India, maka diterimalah beberapa aspek kebudayaan penting oleh penduduk kepulauan Indonesia. Aspek-aspek kebudayaan dari India yang diterima oleh nenek moyang bangsa Indonesia benar-benar barang baru, yang tidak mereka kenal sebelumnya, yaitu:
1. Aksara Pallava
2. Agama Hindu dan Buddha
3. Penghitungan angka tahun Saka
Melalui ketiga aspek kebudayaan dari India itulah kemudian peradaban nenek moyang bangsa Indonesia terpacu dengan pesatnya, berkembang dan menghasilkan bentuk-bentuk baru kebudayaan Indonesia kuna yang pada akhirnya pencapaian itu diakui sebagai hasil kreativitas penduduk kepulauan Indonesia sendiri.

II
Dengan dikenalnya aksara Pallava, atau sering juga disebut dengan huruf Pascapallava, nenek moyang bangsa Indonesia mampu mendokumentasikan pengalaman dalam kehidupannya. Terbitnya prasasti-prasasti dari kerajaan-karajaan kuna, penggubahan karya sastra dengan berbagai judul, serta dokumentasi tertulis lainnya adalah berkat dikenalnya aksara Pallava. Bahkan di masa kemudian aksara Pallava itu kemudian �dinasionalisasikan� oleh berbagai etnis Indonesia, maka muncullah antara lain aksara Jawa Kuna, Bali Kuna, Sunda Kuna, Lampung, Batak, dan Bugis.
Wilayah kepulauan Indonesia segera memasuki zaman sejarahnya ketika sumber tertulis yang berupa prasasti awal telah dijumpai di wilayah ini. Sebagaimana diketahui prasasti-prasasti pertama itu terdapat di wilayah Jawa bagian barat dan Kalimantan Timur. Di Jawa bagian barat berkembang institusi kerajaan yang bercorak kebudayaan India pertama kali, yaitu Tarumanagara yang salah satu rajanya bernama Purnnavarmman. Dalam pada itu di Kalimantan Timur juga berkembang sistem kerajaan yang sama, berkat peninggalan-peninggalan prasasti Yupa yang masih bertahan hingga kini, diketahui adanya kerajaan kuna di wilayah Kutai, rajanya yang dikenal dalam prasasti bernama Aswawarmman. Walaupun di kedua lokasi tersebut prasasti-prasastinya belum mencantumkan kronologi yang pasti, tetapi dapat diduga bahwa kerajaan-kerajaan pertama di bumi Nusantara itu berkembang pada sekitar abad ke-4 M.
Prasasti yang berangka tahun pertama dijumpai di wilayah Jawa bagian tengah, disebut prasasti Canggal yang berangka tahun 652 Saka atau 732 M. Prasasti itulah yang merupakan bukti awal bahwa nenek moyang bangsa Indonesia telah menghitung tahun, dan system penghitungan yang dipakai merekam adalah penghitungan tahun Saka dari kebudayaan India. Sejak saat itu masyarakat Jawa Kuna seterusnya mencantumkan data kronologi untuk mencatat peristiwa-peristiwa penting yang terjadi dalam kehidupannya, tahun-tahun tidak lagi lewat dan diabaikan begitu saja.
Akibat diterimanya agama Hindu-Buddha oleh penduduk kepulauan Indonesia terutama Jawa, maka banyak aspek kebudayaan yang dihubungkan dengan kedua agama itu menjadi turut berkembang pula. Hal yang dapat diamati secara nyata terjadi dalam bidang seni arca dan seni bangun (arsitektur). Bentuk kesenian lain yang turut terpacu sehubungan dengan pesatnya kehidupan agama Hindu-Buddha dalam masyarakat adalah seni sastra. Banyak karya sastra dan susastra yang digubah dalam masa Hindu-Buddha selalu dilandasi dengan nafas keagamaan Hindu atau Buddha. Juga diuraikan perihal ajaran agama yang dianyam dengan cerita-cerita yang melibatkan para ksatrya dan kerajaan-kerajaan atau kehidupan pertapaan.
Dalam hal seni arca sudah tentu, penggarapannya selalu dibuat untuk keperluan keagamaan. Di Jawa pernah berkembang suatu bentuk kesenian yang disebut bentuk �Kesenian Terikat�. Bentuk kesenian itu selalu terkait dengan kehidupan keagamaan, kesenian yang dikembangkan oleh para seniman (silpin) didedikasikan kepada keperluan agama. Bentuk kesenian terikat sukar untuk berubah, sebab kesenian itu tidak saja dikaitkan dengan agama tetapi juga dipersembahkan untuk kehidupan agama suatu komunitas (Vogler 1948). Seniman sebagai sosok individual dirasakan tidak perlu untuk ditampilkan, kalaupun disebutkan --misalnya dalam karya-karya sastra-- nama seniman pujangga itu ditulis dengan panggilan samaran seperti Prapanca (lima kekurangan), Tantular (tidak bisa bertutur), Nirartha (tidak punya harta), dan lainnya lagi. Sedangkan dalam bidang seni arca atau pun arsitektur, diri seniman pembuatnya tidak pernah ada disebutkan. Dalam hal seni bangunan suci dalam masa Jawa Kuna tidak pernah diketahui siapa nama arsiteknya, karya arsitektur tersebut dianggap sebagai suatu karya komunal, suatu karya yang didedikasikan bagi kehidupan agama dalam masyarakat pada suatu masa di suatu wilayah. Oleh karena itu hasil kajian dapat menyimpulkan relief cerita apa saja yang dipahatkan di Candi Borobudur, berapa kubik balok batu yang dipergunakan untuk membangun candi itu, berapa jumlah stupanya, dan lainnya lagi, namun tidaklah dapat diketahui siapa arsitek perancangnya. Apalagi arsiteknya, nama raja yang menganjurkan untuk mendirikan Candi Borobudur pun sampai sekarang masih belum dapat diketahui secara pasti.
Dalam pandangan tradisional para perancang dan penaja (sponsor) suatu karya arsitektur semegah apapun, agaknya tidak perlu untuk ditonjolkan. Dalam pandangan itu karya arsitektur masih terkait erat untuk keperluan agama, seni, dan masyarakat. Dalam Bagan I terlihat hubungan karya arsitektur dengan butir-butir lainnya,
Pada bagan tersebut terlihat kaitan antara masyarakat-seni-agama saling berasosiasi, ketiganya menunjang terbentuknya suatu karya arsitektur. Dengan demikian suatu karya arsitektur sebaik apapun, apabila dalam pandangan masyarakat dan apalagi dianggap tidak sesuai dengan kaidah keagamaan Hindu atau Buddha, sudah tentu karya arsitektur tersebut tidak mendapat apresiasi, bahkan mungkin sekali diabaikan saja atau malahan dibongkar kembali. Lain halnya apabila karya arsitektur tersebut dipandang memenuhi hasrat kehidupan keagamaan masyarakat, maka struktur yang paling sederhana pun akan tetap diapresiasi dan dianggap sebagai objek sakral.
Kesenian terikat yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Jawa Kuna, sangat mungkin telah berakar jauh dalam zaman ketika pengaruh India belum masuk ke kepulauan Indonesia. Melalui berbagai peninggalan megalitik dapat diketahui bahwa penduduk kepulauan ini telah mengenal adanya religi yang mengkultuskan arwah nenek moyang.
Bentuk penghormatan terhadap arwah leluhur tersebut berkembang seiring dengan pemujaan terhadap tempat-tempat tinggi seperti lereng gunung, dataran tinggi, dan puncak-puncak gunung. Sebagai media pemujaan dalam relii tersebut merekam mendirikan bangunan-bangunan megalitik di daerah ketinggian tersebut, seperti menhir, dolmen, kubur batu, teras bertingkat (punden berundak), dan susunan batu-batu artifisial lainnya. Kultus leluhur tersebut untuk beberapa waktu agaknya telah �diendapkan� ketika pengaruh agama Hindu-Buddha sedang berada di puncak perkembangannya antara abad ke-8�10 M di wilayah Jawa bagian tengah. Kemudian setelah diendapkan beberapa lama, religi yang dikembangkan dalam masa perundagian itu lalu hidup kembali dalam era Majapahit antara abad ke-14�15 M.
Dengan demikian ketika pengaruh kebudayaan India masuk dan diperkenalkan di tengah-tengah masyarakat prasejarah di kepulauan Indonesia, mereka bukanlah suatu masyarakat yang liar dan biadab, tetapi benih kebudayaan India itu disemaikan di lahan yang tepat dan subur, masyarakat prasejarah Indonesia yang beradab.

III
Karya Arsitektur awal yang masih dapat bertahan hingga kini dari masa perkembangan agama Hindu-Buddha di Jawa hanya beberapa bangunan saja. Misalnya Candi Gunung Wukir di Magelang, beberapa candi di dataran tinggi Dieng, candi-candi Gedong Songo di Ambarawa (Jawa Tengah), dan Candi Badut di Malang (Jawa Timur). Di antara candi-candi tersebut yang dihubungkan dengan prasasti yang berkronologi adalah Candi Gunung Wukir dengan prasasti Canggal (tahun 732 M) dan Candi Badut dengan prasasti Dinoyo (tahun 760 M).
Candi Badut keadaannya jauh lebih baik dari pada Candi Gunung Wukir karena bangunan itu masih menyisakan bagian kaki dan tubuhnya, sedangkan atapnya tidak ada lagi karena rusak (runtuh). Adapun candi-candi Pervaranya yang berjumlah 3 bangunan hanya tersisa pondasinya saja. Sedangkan di situs Candi Gunung Wukir sekarang ini hanya dijumpai sisa bangunan candi, yaitu bagian kaki candi terbawah yang di permukaannya --dalam posisi yang miring-- terdapat batu yoni. Di depan sisa candi itu masih terdapat 3 candi Pervara yang hanya meninggalkan bagian kaki dan sedikit dinding tubuhnya, atap candi-candi Pervara itu tidak ada lagi. Akan halnya candi-candi Dieng dan Gedong Songo strukturnya masih relatif utuh, ada bagian kaki, tubuh, dan atapnya, walaupun memang tidak sempurna sekali. Ukuran candi-candi itu pun relatif kecil apabila dibandingkan dengan candi-candi yang dibangun dalam masa yang kemudian.
Sangat mungkin ketika pengaruh agama Hindu-Buddha mulai diterima dan berkembang dalam masyarakat Jawa Kuna, tradisi mendirikan bangunan suci dalam bentuk lengkap seperti pada umumnya, yaitu terdiri dari kaki, tubuh, dan atap bangunan masih belum dikenal secara baik. Jacues Durmacay seorang arsitek yang mendalami peninggalan arsitektur Jawa Kuna pernah menyatakan bahwa pada awalnya bangunan suci dalam masyarakat Jawa Kuna (candi) tidak didirikan dalam bentuk lengkap, melainkan hanya berupa bangunan batur (soubasement) yang di permukaannya diletakkan objek-objek sakral (Lingga-Yoni dan arca-arca), jadi candi-candi bersifat terbuka dan arca utama kelihatan dari luar (Dumarcay 1999: 415). Objek sakral itu kemudian dinaungi oleh atap dari bahan yang mudah rusak, seperti ijuk, jalinan rumput ilalang kering, kayu dan bambu. Oleh karena itu bagian atap tidak dapat dijumpai lagi hingga sekarang. Pada sekitar awal abad ke-9 terjadi perombakan besar-besaran terhadap bangunan-bangunan suci demikian, dengan ditambahi dengan dinding, relung-relung, serta struktur atap yang terbuat dari bahan yang tahan lama (batu). Pendapat itu didasarkan pada dijumpainya beberapa susunan perubahan dan tambahan pada beberapa candi di Jawa Tengah, misalnya pada candi Bima di Dieng, Candi Lumbung di daerah Prambanan, dan candi-candi Pervara di kelompok percandian Sewu (Dumarcay 1999: 416--7).
Demikianlah agaknya setelah pengaruh dari India itu mulai lancar memasuki masyarakat Jawa Kuna, maka bangunan-bangunan suci yang didirikan di Jawa pun dibuat sesuai dengan kaidah ajaran Hindu atau Buddha. Bentuk candi-candi di Jawa kemudian ada yang mirip dengan kuil-kuil pemujaan dewa yang ada di India.
Terdapat kemungkinan bahwa beberapa bangunan bangunan candi di Jawa bagian tengah bentuk arsitekturnya diilhami oleh bangunan-bangunan suci di India. Beberapa bangunan di Mahabalipuram seperti Arjuna Ratha, Draupadi Ratha dan Dharmaraja Ratha dan beberapa bangunan lainnya yang merupakan peninggalan dinasti Pallava bentuknya sangat mirip dengan candi-candi di dataran tinggi Dieng (Nath 1996: Plate XXIX�XXX, & XXXII)
Agaknya gaya arsitektur bangunan suci masa Gupta dan sesudah Gupta di daerah tengah dan barat India, serta arsitektur bangunan suci yang dikembangkan oleh dinasti Pala di wilayah timur laut India dapat dipertimbangkan pula sebagai akar bagi pengembangan bangunan-bangunan candi di Jawa bagian tengah (Chihara 1996: 98�9). Begitupun bangunan Candi Bima di Dieng sangat mungkin juga didasarkan pada seni bangunan suci Orissa di India. Puncak atap Candi Bima yang sekarang telah rusak, sangat mungkin dahulu dihias dengan bentuk amalaka.Bentuk demikian biasa dijumpai menjadi penghias puncak atap sikhara pada kuil pemujaan dewa di India, misalnya pada bangunan Parasuramesvara di Bhuvanesvara (Coomaraswamy 1985: 202, plate 216).
Dalam hal pembangunan monumen-monumen keagamaan Hindu-Buddha di Jawa pada masa silam, agaknya terdapat beberapa faktor yang mempengaruhinya. Ketika agama Hindu atau Buddha sudah diterima oleh masyarakat Jawa Kuna, konsep-konsep dasar tentang pembuatan bangunan suci, arca, dan ornamen lainnya pun kemudian diterima pula. Dalam bagan II terlihat sebagai berikut:

Setelah diterima oleh masyarakat Jawa Kuna, kemudian segala pengaruh budaya luar itu diolah kembali dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan budaya yang telah berkembang sebelumnya (kebudayaan prasejarah Indonesia). Penyesuaian itu terjadi pula akibat adanya kondisi alam yang sedikit berbeda antara tanah Jambhudvipa dan Jawadvipa.
Jadi ketika anasir budaya India, dalam hal ini agama Hindu-Buddha sudah mulai memasyarakat, mulai pula masyarakat Jawa Kuna mengkreasikannya kembali. Unsur-unsur luar itu tidak diterima begitu saja untuk ditiru. Oleh karena itu dalam hal pendirian bangunan suci, tidak pernah ada bangunan keagamaan Hindu-Buddha dalam masyarakat Jawa Kuna yang mirip sama sekali dengan kuil-kuil pemujaan dewa di India. Memang pada awal perkembangannya, terdapat bangunan-bangunan candi di Jawa Tengah yang mengingatkan peneliti pada bangunan suci India. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya, masih di wilayah Jawa Tengah, bangunan suci yang dirikan tidak banyak lagi mempertahankan corak keindiaannya, kecuali pada seni arca dan ornamennya. Bangunan-bangunan seperti itu misalnya dapat dijumpai di wilayah Jawa Tengah bagian selatan, yaitu Candi Barong dan Candi Ijo yang halamannya dibuat bertingkat-tingkat sebagaimana layaknya punden berundak dalam masa prasejarah.
Dalam perkembangan selanjutnya dalam periode Klasik Muda di wilayah Jawa Timur (abad ke13�15 M) arsitektur bangunan suci Hindu-Buddha di Jawa telah memperoleh gayanya tersendiri. Bentuk arsitekturnya apabila diamati akan terdiri dari (a) candi-candi bergaya Singhasari, (b) gaya candi Jago, (c) gaya candi Brahu, dan (d) punden berundak. Dapat dikatakan pengaruh India dalam periode tersebut sudah mulai menipis, yang tampak terlihat adalah pada �permukaannya� saja.
Kompleks bangunan suci terluas di wilayah Jawa Timur, yaitu Candi Panataran pun bentuknya tidak lagi bercorak seperti bangunan suci yang telah dikenal sebelumnya di Jawa Tengah dalam era yang lebih tua. Bentuk bangunan-bangunan di dalam kompleks Panataran kebanyakan berupa arsitektur terbuka, menyebar, dan sebagiannya menggunakan bahan-bahan yang mudah lapuk. Apat dinyatakan bahwa kompleks Panataran tersebut merupakan prototipe bangunan-bangunan suci di Bali (pura) yang didirikan setelah keruntuhan Majapahit dalam awal abad ke-16 hingga sekarang ini (Bernet Kempers 1959: 90--4). Begitupun bentuk punden berundak yang dibangun di lereng gunung, terasakan sekali adanya upaya penghidupan kembali pemujaan arwah nenek moyang (ancestor worship) yang telah lama di kenal dalam zaman prasejarah.
Pengaruh India dalam hal ini hanya tinggal dalam konsep-konsep keagamaannya saja, konsep-konsep kedewataan atau pun cerita-cerita epic yang kemudian digubah kembali oleh para pujangga Jawa Kuna. Dalam hal konsepsi keagamaan pun, hakekat tertinggi dalam agama Hindu dan Buddha dalam masa kerajaan Singhasari (abad ke-13 M) dan Majapahit (abad ke-14�15 M) telah dipadukan menjadi Bhattara Siva-Buddha. Hal yang menarik adalah bahwa perpaduan konsepsi dewata tertinggi itu pun kemudian dituangkan dalam bentuk bangunan suci, misalnya kehadiran nafas Siva dan Buddha akan dirasakan pada arsitektur Candi Jawi (Pasuruan) dan Candi Jago (Malang). Di Candi Jawi, unsur Buddha terlihat pada puncaknya, sedangkan di relung-relung tubuh candinya dahulu berisikan arca-arca Hindu-Saiva khas Jawa. Begitupun di Candi Jago, cerita relief yang dipahatkan banyak yang bernafaskan Hindu-Saiva, adapun arca-arca pelengkap candi itu semuanya bernafaskan Buddha Mahayana. Candi-candi yang bersifat perpaduan seperti itu agaknya sukar untuk ditemukan di Jambhudvipa.

IV
Tidak dapat diingkari bahwa arsitektur bangunan suci Hindu-Buddha di Jawa telah mendapat pengaruh yang kuat dari India. Hal itu terjadi seiring dengan diterimanya agama Hindu-Buddha dalam masyarakat Jawa Kuna. Karena sistem keagamaannya diterima, maka sudah tentu didirikanlah tempat-tempat suci sebagai sarana peribadatannya. Dalam perkembangannya, ternyata arsitektur bangunan suci Hindu-Buddha di Jawa telah mendapatkan coraknya tersendiri yang berbeda dengan bangunan sejenis di India.
Kenyataan seperti itu pada dasarnya tidak hanya terjadi di Jawa, tetapi juga dapat dijumpai di wilayah-wilayah lainnya di daratan Asia Tenggara, misalnya pada bangunan suci Campa, Khmer (Kamboja), dan Thailand. Pengaruh India tersebut mungkin masuk ke wilayah Asia Tenggara pada sekitar awal tarikh Masehi, kemudian pengaruh yang datang itu diolah kembali untuk dijadikan seperti milik sendiri oleh penduduk-penduduk pribumi yang menerimanya.
Dalam hal arsitektur bangunan suci Hindu-Buddha di India dan Jawa yang lebih dirasakan adalah adanya kesejajaran (parallelism) setelah agama Hindu-Buddha dari India diterima oleh masyarakat Jawa Kuna. Pada awalnya memang pengaruh India banyak mengilhami pendirian karya monumen keagamaan pada sekitar abad ke-8 M, ketika peradaban Hindu-Buddha baru mulai marak berkembang. Dalam periode selanjutnya karya arsitektur Jawa Kuna mendapatkan jalannya tersendiri untuk berkembang, berlanjut, atau pun punah.
Kesejajaran yang dapat diamati adalah dalam hal konsepsi dasarnya saja, sedangkan dalam segi visualisasi untuk menjadi bentuk kebudayaan materi (bangunan, arca dan relief), terdapat perbedaan yang nyata. Dalam hal konsepsi keagamaan pun apabila dikaji lebih mendalam tetap ada perbedaan, bukankah visualisasi menjadi kebudayaan materi adalah cerminan dari konsepsi. Dengan demikian mengapa candi-candi di Jawa berbeda dengan kuil-kuil pemujaan dewa di India, hal itu sangat mungkin karena cerminan konsepsi yang berbeda pula.
Pengaruh agama dari India yang datang ke Jawa diolah lagi oleh para pendeta-pemikir Jawa Kuna, lalu muncul gagasan yang memadukan hakekat Siva-Buddha. Oleh karena ada perpaduan itu, maka peralatan ritusnya pun menjadi berbeda, tidak lagi sama dengan di tanah asalnya.

-------------------
* Tulisan ini disampaikan pada acara SIMPOSIUM TENTANG IKATAN KEBUDAYAAN ANTARA INDONESIA DENGAN INDIA, yang diselenggarakan oleh Pusat Kebudayaan India Jawaharlal Nehru (Kedutaan Besar India) bekerja sama dengan Universitas Indonesia dan Bhaskara, di Auditorium Erasmus Huis Jakarta pada tanggal 30 Maret 2005.
PUSTAKA ACUAN
BERNET KEMPERS, A.J., 1959, Ancient Indonesian Art. Amsterdam: C.P.J.van Der Peet.
BOSCH, F.D.K, 1924, �A Hypothesis as to the Origin of Indo-Javanese Art�, Rupam No.17.
BRANDES, J.L.A., 1887, �Een Jayapattra of acte van eene rechterlijke uitspraak van Saka 849, TBG. Halaman 98�147.
BROWN, PERCY, 1959, Indian Architecture (Buddhist and Hindu Periods). Bombay: D.B.Taraporevala Sons & Co. Private Ltd.
BUDIHARDJO, EKO, 1991, Architectural Conservation in Bali. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
CHIHARA, DAIGORO, 1996, Hindu-Buddhist Architecture in Southeast Asia. Studies in Asian Art and Archaeology Continuation of Studies in South Asian Culture. Leiden-New York-Koln: E.J.Brill.
CHRISTIE, JAN WISSEMAN, 1999, "Asian Sea Trade between the Tenth and Thirteenth Centuries and Its Impact on the States of Java and Bali" dalam Himanshu Prabha Ray (editor), Archaeology of Seafaring: The Indian Ocean in the Ancient Period. Delhi: Pragati Publications.
COOMARASWAMY, ANANDA K., 1985, History of Indian and Indonesian Art.
New York: Dover Publications, Inc.
DUMARCAY, JACQUES, 1999, "Bentuk Kedua Candi Lumbung dan Candi Bima", dalam Henri Chambert-Loir & Hasan Muarif Ambary, Panggung Sejarah: Persembahan Kepada Prof.Dr.Denys Lombard. Jakarta: Pusat Penelitian Arkeologi asional, Yayasan Obor Indonesia. Hlm.415-424.
SUMADIO, BAMBANG (Penyunting), 1984, Sejarah Nasional Indonesia II: Jaman Kuna.Jakarta: Balai Pustaka.

WIRJOSOEPARTO, SOETJIPTO, 1957, Seni Bangunan Kuno di Dieng. Jogjakarta: Kalimosodo.

Arkeologi Publik : Re-Introduksi

Arkeologi Publik : Re-Introduksi  Oleh: Chaksana A.H. Said Pengajar luar biasa di Departemen Arkeologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat 


PENDAHULUAN: Kerangka Dasar
 Apakah definisi Arkeologi Publik? Banyak karya tulis ilmiah maupun buku referensi yang memberikan beragan definisi tentang Arkeologi Publik. Salah satu intinya adalah bahwa:
“… pada dasarnya arkeologi mengungkapkan masyarakat masa lalu melalui benda budaya (material culture). Benda Budaya adalah warisan budaya untuk semua orang. Karenanya semua orang harus bisa memiliki akses dan mendapatkan informasi arkeologi. Jadi semua orang memiliki hak dan juga kewajiban kolektif terhadap arkeologi…” (Mc Gimsey III & Davis, 1977)

Mayoritas negara di dunia menganggap sumberdaya budaya adalah milik negara. Oleh karena negara adalah milik masyarakat, maka masyarakat adalah stake holder utama sumberdaya. Jadi, masyarakat, bukan hanya negara dan institusinya (misalnya Puslitbangarkenas), memiliki, berkepentingan dan bertanggungjawab terhadap sumberdaya arkeologi (McGimsey III, 1972; Cleere, 1984)
Definisi di atas memberikan dasar yang jelas mengenai peran arkeologi di dalam masyarakat, dan sebaliknya, peran masyarakat di dalam (pengembangan) arkeologi. Arkeologi bukan hak dan kewajiban pemerintah semata. Pemerintah mewadahi, melindungi dan mengelolanya untuk kepentingan masyarakat dan negara berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Penelitian arkeologi dapat memberikan informasi yang penting untuk masyarakat. Informasi penting tadi bukan hanya berkenaan dengan ilmu pengetahuan saja, namun bisa juga berkaitan dengan masalah-masalah yang lebih fundamental. Di Indonesia, peran arkeologi penting karena memberi informasi (melalui kesimpulan hasil penelitiannya) tentang jatidiri dan keluhuran (wisdom) budaya nenek moyang bangsa Indonesia. Bukan itu saja, arkeologi sebenarnya juga mampu menunjukkan kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan pendahulu bangsa agar tidak terulang di masa sekarang maupun mendatang.
Masalah jatidiri merupakan masalah fundamental untuk bangsa dan negara Indonesia, karena dalam U.U.D. 1945 jatidiri mempersatukan puak-puak (suku) dan mewujudkan kesatuan bangsa dan warga negara NKRI.
Masyarakat, karena menyadari pentingnya peran arkeologi, juga memberikan upaya dalam beragam bentuk untuk membantu mengembangkan ilmu arkeologi. Ada yang mendirikan yayasan dan menjadi kelompok pendukung atau peminat (interest groups) yang mengusahakan pendanaan. Namun ada pula yang mempersembahkan karyanya untuk meningkatkan kemampuan arkeologi. Contohnya Willard F. Libby. Pakar ilmu Fisika Tekhnik ini dikenal sebagai orang yang peduli dengan kebudayaan dan pegetahuan sejarah manusia (David Hurst Thomas, 1989). Tugas utama di laboratoriumnya adalah untuk menyempurnakan teknik dan peralatan untuk mengurai zat-zat yang membentuk beraneka ragam benda dan persenyawaan. Namun dengan kesadarannya sendiri Libby membaktikan diri kepada penelitian untuk menghitung pengendapan susutan ion karbon C-14 khususnya dari benda-benda organik yang sudah tidak bermetabolisma. Dengan demikian Libby memberi para arkeolog cara untuk menghitung usia benda.

KONSEP-KONSEP DASAR

A. Benda Budaya Sebagai Sumberdaya Budaya

Bagaimana arkeologi bisa melibatkan masyarakat, dan masyarakat menjadikan arkeologi sebagai bagian hidup sehari-hari?. Hal ini merupakan masalah sentral dalam arkeologi publik. Agar dasar hukumnya jelas, benda-benda budaya harus dilihat sebagai sumberdaya budaya (culture resource atau heritage) (King, Hickman & Berg, 1977). Tentunya ada persyaratannya: benda budaya seperti apa yang bisa dikategorikan sebagai sumberdaya budaya?. Di negara kita hal ini sudah diatur dalam UU Cagar Budaya No 5 tahun 1992. Apa saja persyaratan dan kriteria yang dimaksud dapat dipelajari dalam UU tersebut. Terlalu panjang utk dibahas di sini.

B. Win-Win SolutionKerangka berfikir tentang bagaimana sumberdaya bermanfaat untuk semua pihak dapat kita acu kepada konsep culture resource management (CRM). Kenyataan di masa lalu memperlihatkan bahwa arkeologi dan sumberdaya budaya sering hanya mewakili kepentingan pemerintah dan dunia ilmiah saja. Contoh: bila di suatu desa ditemukan situs, maka penduduk desa akan dipindah dengan ganti rugi yang sering ala kadarnya saja. Hal ini merugikan masyarakat yang terkait karena langsung menyentuh perikehidupan mereka. Jadi, harusnya bagaimana? Apakah situs itu dibiarkan saja?, atau masyarakatnya yang dibiarkan?
Salah satu teori CRM mengatakan bahwa solusi yang ditawarkan idealnya bermanfaat bagi semua pihak terkait. Memang tidak dapat dihindari bahwa kondisi win-win yang diharapkan tidak selalu sama-setara untuk semua pihak, tapi yang penting semua diuntungkan. Untuk mancapai kondisi itu diperlukan kompromi. Kompromi yang didasarkan atas kaidah penelitian dan pelestarian arkeologis. Caranya adalah untuk selalu menerapkan penelitian dan rencana kerja yang berwawasan problem oriented. Artinya, pemikiran tentang potensi pengembangan sumber daya untuk pihak-pihak non arkeologis sudah harus dipertimbangkan. Wakil-wakil masyarakat juga harus diajak bicara untuk merumuwskan hal tersebut. 
Contoh: ketika situs tadi diketahui merupakan situs candi dan bisa direkonstruksi, maka dalam rancangan selanjutnya, harus ada arkeolog yang memahami azas manfaat dan mampu memikirkan dan merencanakan bagaimana masyarakat setempat bisa dilibatkan tanpa harus mengkompromikan keberadaan candi tersebut. Solusinya bisa rumit dan luas seperti di Borobudur, tapi bisa sesederhana loket penjualan karcis dan warung teh botol saja.

C. Azas Manfaat Untuk Arkeolog
Sebagai sumberdaya, benda budaya harus bisa memberi manfaat bagi semua pihak. Pihak yang dimaksud di sini mencakup pemerintah, dunia ilmu dan masyarakat secara umum. Prinsip dari azas manfaat di sini adalah bahwa benda budaya sebagai suatu sumberdaya tidak boleh “hidup dalam tabung hampa udara” (vacuum). Dia tidak boleh hanya dilestarikan, diawetkan kemudian disimpan dalam lemari lab untuk diteliti segelintir orang tanpa ada laporan atau publikasi yang meluas. Sebagai sumberdaya dia harus bisa “menghidupi”.
Arkeolog harus bisa mengidentufikasi potensi-potensi sumberdaya budaya. Apa saja potensi sumberdaya? harus dilihat dari berbagai macam sudut pandang. Dari kacamata arkeologi jelas: untuk penelitian [academic research (disingkat a.r.)] dan pelestarian [conservational research (disingkat c.r.)]. Kedua wawasan ini selalu berjalan beriringan (Mundardjito, 1995). Penelitian a.r. untuk mengungkapkan sisi ilmiahnya, penelitian c.r. untuk menjamin bahwa sumberdaya tersebut bisa dimanfaatkan lebih jauh untuk penelitian.
Arkeologi publik menambah satu dimensi lagi: potensi untuk pihak lain. Penelitian a.r. diharapkan memiliki wawasan arkeologi publik, artinya selain penelitian ilmiah murni, hendaknya diungkapkan pula potensi-potensi lain seperti ke-pariwisata-an, per-museum-an, informatika, dan sebagainya. Dari sisi pelestarian, baik penelitian c.r. maupun upaya preservasi dan konservasinya juga mempertimbangkan kepentingan manfaat masyarakat umum.

D. Azas Manfaat Untuk MasyarakatMasyarakat yang dimaksud di sini adalah institusi arkeologi di luar pemerintahan. Jadi termasuk di dalamnya: lembaga non-arkeologi, para ilmuwan, para pelajar dan mahasiswa, interest groups dan lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, media massa, dan sebagainya.
Namun fokus terpenting untuk saat ini adalah menjangkau masyarakat umum (general public). Mayoritas negara di dunia menganggap sumberdaya budaya adalah milik negara. Oleh karena negara adalah milik masyarakat, maka masyarakat adalah stake holder utama sumberdaya. Jadi, masyarakat berkepentingan dan bertanggungjawab terhadap sumberdaya arkeologi (McGimsey, 1972).
Apakah arkeologi dan sumberdaya budaya bermanfaat untuk masyarakat? Bagaimana membuatnya bermanfaat? Kunci dari pertanyaan di atas adalah:

1). Membuat masyarakat membutuhkan arkeologi
2). Melibatkan masyarakat sebagai mitra

Di mancanegara kemitraan dengan masyarakat telah berjalan seiring sejalan sejak pertengahan tahun 1970-an. Hal ini membuat awareness dan apresiasi masyarakat terhadap kepentingan arkeologi sangat tinggi (Cleere, 1984).
Di Indonesia, bagaimana rasa butuh masyarakat akan muncul jika mereka:

1). Tidak tahu dan tidak punya informasi tentang arkeologi dan
     sumberdaya budaya
2). Tidak merasa mendapatkan manfaat dari perhatiannya
     kepada dunia arkeologi.
Institusi arkeologi Indonesia (termasuk UI) harus mampu menyiapkan sumberdaya dan informasi (misalnya hasil penelitian) untuk dapat dengan mudah disimak dan dinikmati oleh masyarakat dalam batas-batas yang tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Ada kelompok masyarakat yang karena berkepentingan, akan mendekati institusi untuk memenuhi kebutuhannya tentang arkeologi. Namun ada pula masyarakat umum, mungkin individu-individu yang belum memiliki awareness dan concern terhadap arkeologi. Masyarakat seperti ini cukup dominan di Indonesia. Arkeolog dan institusi arkeologi di Indonesia justru harus bisa mendekati mereka dan menumbuhkan kepedulian mereka terhadap sumberdaya budaya dan dunia arkeologi Indonesia.   
Bagaimana konsep-konsep tadi dijalankan di Indonesia?. Salah satu institusi arkeologi penting di Indonesia yaitu Puslitbangarkenas (Pusat penelitian dan pengembangan arkeologi nasional, Dept. Budaya & Pariwisata) telah memiliki rencana pengembangan untguk memasyarakatkan arkeologi. Di dalam rencana induk penelitian arkeologi nasional mereka (Ripan) disebutkan bahwa pusat penelitian arkeologi: “…harus (pula) menjadi agen pencerdasan bangsa dan pengembangan budaya nasional..” (Asdep, 2004: 1).  Suatu visi yang ambisius jika masyarakat umum tidak dilibatkan secara langsung. 
Indonesia belum menerapkan Arkeologi Publik secara terencana. Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi komunitas arkeologi secara umu dan luas. Termasuk mahasiswa arkeologi di manapun.

BEBERAPA PEMIKIRAN UNTUK STRATEGI
Arkeologi Sebagai Kebutuhan Masyarakat
Melihat betapa tinggi apresiasi masyarakat mancanegara terhadap arkeologi negaranya, kita tidak perlu pesimis terhadap kemampuan kita sendiri. Dunia arkeologi Indonesia bisa membuat masyarakatnya membutuhkan. Mesir, Turki dan “tetangga” kita Thailand mengandalkan wisata sejarah dan arkeologinya sebagai pendapatan negara. Maka dengan sendirinya masyarakatnya memanfaatkan kenyataan itu dan menyebabkan animo masyarakat terhadap arkeologi cukup tinggi. Kita harus berikhtiar untuk bisa mencapai tahap seperti itu. Dalam hal ini peranan mahasiswa arkeologi sangat penting dan strategis. 
Beberapa konsep berikut ini dapat dikembangkan untuk mencoba mengajak masyarakat “membutuhkan” arkeologi.
  1. Diseminasi Informasi. Di kalangan ilmiah penerbitan arkeologi masih kurang. Dari yang masih kurang inipun yang bisa disampaikan ke masyarakat masih sangat sedikit sekali. Praktis baru media masa cetak dan elektronik yang memuat beberapa hasil penelitian yang unggulan. Harus ada pengembangan kreatif dalam masalah ini. Sudah waktunya informasi arkeologi yang cenderung “kering” dikemas dalam bentuk yang lebih menarik dan dapat dicerna oleh masyarakat. Akhir-akhir ini pameran-pameran sudah digelar di museum-museum di pusat dan daerah. Ini perkembangan yang harus disambut baik. Mungkin perlu dipertimbangkan konsep “jemput bola”, dimana informasi arkeologi mendatangi kelompok-kelompok masyarakat.
  2. Kemitraan. Partnership antara kalangan arkeologi dengan kelompok masyarakat akan meningkatkan daya “siar” dan jangkauan informasi arkeologi tersebut. Sudah beberapakali ada contoh kerjasama yang baik, misalnya antara Direktorad Budaya & Pariwisata dengan masyarakat keramik, atau antar museum tekstil denhan kelompok pencinta batik, dan sebagainya. Program-program seperti ini harus direncanakan matang dan baik. Terbukti, interest group seperti ini ternyata bisa menguatkan kemampuan perolehan dana untuk modal pameran dan penelitian.
  3. Agensi. Dalam hal ini yang dimaksud adalah diperlukannya kesadaran pada setiap arkeolog atau calon arkeolog untuk menghayati pentingnya memasyarakatkan arkeologi dan membuat masyarakat membutuhkan arkeologi. Jadi dalam setiap kesempatan yang bersangkutan perlu mempertimbangkan kemungkinan memanfaatkan potensi arkeologis/sumberdaya budaya, atau mengangkat informasi arkeologi ke masyarakat awam.
PENUTUP
Sudah waktunya wawasan Arkeologi Publik dikembangkan menjadi wacana yang memasyarakat dan tidak berhenti di ruang-ruang kelas dan ruang-ruang rapat institusi arkeologi.  
Arkeologi harus dibutuhkan masyarakat. Selama ini kalangan arkeologi seolah berjuang sendirian melawan arus pembangunan yang kadangkala membabi buta memusnahkan sumberdaya budaya demi pengembangan sektor-sektor komersil. Jika masyarakat membutuhkan maka perjuangan arkeologi akan lebih ringan karena punya dukungan dari stake holder terbesar, yaitu: masyarakat.
Tidak semua lulusan arkeologi harus menjadi arkeolog peneliti, pendidik, pelestari, dan sebagainya. Kita memerlukan arkeolog di bidang hukum dan peradilan, di media massa, di perbankan, di periklanan, di legislatif (politik), pariwisata, wiraswata, sektor pengembangan (real estate development), dan sebagainya.  Arkeologi yang memasyarakat harus ada di dalam masyarakat itu sendiri, karena pola pengembangan yang efektif adalah yang mulai dari bawah (bottom-up), dan berakar di masyarakat (community based).
Dimana peran mahasiswa dalam hal ini. Jawabnya di semua lini. Mahasiswa adalah salah satu agen yang paling efektif untuk memasyarakatkan arkeologi. Tantangan telah digulirkan, bagaimana KAMA menanggapi tantangan itu, dan bagaimana cara menanggapinya? Mudah-mudahan KAMA akan proaktif memulai pembahasan untuk merealisasikan wawasan arkeologi publik di Indonesia.

museologi

Upaya Menelisik Pengunjung Museum 
Dr. Agus Aris MunandarDepartemen Arkeologi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia  
I 
Dapat dipastikan bahwa kunjungan masyarakat ke suatu museum mempunyai maksud tertentu. Mereka pastinya didasari kepada keinginan atau motivasi tertentu sehingga mau mendatangi museum-museum. Masyarakat Indonesia dewasa ini  dapat dinyatakan masih berada dalam tahap transisi untuk dinamakan modern. Di kota-kota besar masyarakat telah mengenyam pendidikan yang lebih maju dan setidaknya mengerti guna suatu museum. Dalam pada itu sebagian masyarakat di pedesaan dan pelosok-pelosok Indonesia tentunya akan sulit jika harus berpikir tentang kedudukan dan peran museum di tengah masyarakat. Dengan demikian yang dimaksudkan sebagai masyarakat para pengunjung museum adalah masyarakat di kota-kota atau mereka yang telah terpelajar, walaupun tidak berasal dari tataran pendidikan tinggi. Keberadaan museum di suatu negara adalah keniscayaan, kehadirannya di tengah masyarakat sebenarnya sudah merupakan keharusan. Sebagai masyarakat negara yang mengembangkan dan menghargai pencapaian peradaban masa lalunya, museum mutlak harus ada. Selanjutnya apabila suatu museum telah resmi didirikan, tahapan berikut adalah apresiasi dari khalayak umum. Apabila tidak ada bentuk apresiasi, maka museum yang baru didirikan itu akan menjelma menjadi gudang penyimpanan benda-benda masa lalu saja. Bentuk apresiasi yang nyata bagi suatu museum adalah banyaknya kunjungan dari masyarakat ke museum, banyaknya kegiatan yang dilakukan masyarakat berkenaan dengan kedudukan museum, dan bermacam aktivitas masyarakat yang terkait dengan sesuatu museum.  Masyarakat merupakan organisme sosial yang dinamis, wujudnya pun bermacam-macam serta banyak kategori yang dapat dikenakan kepadanya. Dapat dinyatakan bahwa masyarakat pengunjung museum adalah salah satu segmen khusus masyarakat yang secara sadar atau tidak sadar mau mendatangi museum, karena kunjungan ke museum-museum di Indonesia masih belum banyak dilakukan oleh masyarakat. 
Suatu kajian terhadap pengunjung museum dapat dilakukan oleh pengelola museum sendiri ataupun oleh lembaga lain, atau juga oleh peneliti untuk keperluan studinya. Sebenarnya hasil dari kajian yang dilakukan terhadap masyarakat pengunjung museum dapat digunakan oleh pihak museum untuk mengembangkan museum dari berbagai aspeknya.



Dalam bagan I dapat dijelaskan bahwa masyarakat mengunjungi museum dalam rangka apresiasi terhadap museum tersebut. Dapat diartikan bahwa ketika masyarakat datang ke suatu museum secara sadar ataupun karena ada penugasan, maka bentuk kunjungan ke museum tersebut adalah sebagai bentuk penghargaan kepada lembaga museum. Sebaliknya hubungan museum dengan masyarakat lebih bersifat presentasi, yaitu menyajikan apa yang dikoleksinya untuk dinikmati oleh masyarakat. Agar penyajian itu lebih menarik maka perlu pula diketahui pendapat masyarakat pengunjungnya. Demikianlah titik pangkal dari diadakannya suatu kajian terhadap pengunjung sebenarnya kelak bermuara kepada kepentingan museum. Hasil kajian itu dapat digunakan untuk meningkatkan mutu museum dalam pengertian yang seluas-luasnya.   
II
Masyarakat pengunjung museum sebenarnya dapat disamakan dengan konsumen yang memanfaatkan suatu produk, karena museum menghasilkan produk, yaitu sajian pameran yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Dalam hal ini pada dasarnya terjadi interaksi antara produk yang dihasilkan museum, masyakarat sebagai penikmatnya, dan pihak pengelola museum yang dapat dipandang sebagai penghasil produk tersebut.  Ketiganya tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya dalam suatu sistem pengembangan museum. Pengelola museum jelas bertanggung jawab terhadap produk yang dihasilkan oleh museumnya. Mereka adalah para konseptor, kurator, dan administrator yang harus mampu menghasilkan falsafah serta produk bermutu, menarik, dan mampu mengundang pengunjung. Sajian pameran sebagiannya adalah bentuk transformasi bukannya refleksi pemikiran dari para pengelola museum tersebut, selain daya tarik yang dimiliki oleh artefak yang dipamerkannya. Adapun pengunjung museum jelas adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan oleh suatu museum, sebagaimana telah dikemukakan bahwa museum tanpa pengunjung akan menjelma menjadi gudang barang antik dan unik saja. Maka apabila digambarkan kaitan ketiganya dapat dilihat dalam bagan interaksi tiga pihak pengembangan museum:

 Setiap komponen yang berinteraksi tersebut dapat dibagi lagi secara garis besar, yaitu:
1.Pengelola Museum di Indonesia terdiri dari:a.Pemerintah, artinya pihak pemerintah yang menyelenggarakan suatu museum, baik pemerintah pusat, pemerintah propinsi, ataupun kabupaten. Termasuk ke dalam museum pemerintah adalah berbagai macam museum yang diselenggarakan oleh berbagai instansi pemerintahan lainnya.b.Swasta, artinya penyelenggara sesuatu museum adalah masyarakat di luar peran lembaga pemerintahan, museum jenis ini berdiri atas inisiatif perseorangan, lembaga swasta atau kelompok lainnya yang pembiayaannya didapatkan dari sumber keuangan di luar dana resmi pemerintah. 
2.Sajian Pameran sebagai produk adalah benda-benda yang dipamerkan di museum. Mengenai penataan pameran cukup banyak ragamnya dan merupakan kajian yang tersendiri pula. Dalam kesempatan ini dapat dinyatakan secara umum bahwa pameran tersebut ada dua cara, yaitu pameran dalam gedung dan pameran terbuka di luar gedung, sudah barang tentu cara penangannya berbeda pula. Hanya saja ciri utama dari produk yang dihasilkan oleh museum antara lain yang penting adalah:a.produk harus dimanfaatkan di tempatnya, artinya tidak bisa dibawa-bawa untuk dinikmati di sembarang tempat oleh konsumennya.b.produk bukan sesuatu yang dapat dipakai atau dikonsumsi, melainkan untuk keperluan kognisi memori.c.produk berkenaan dengan kemasalaluan dan dokumentasi pencapaian peradaban, bukan bersifat kekinian dan masa yang akan datang. 
3.Masyarakat Pengunjung sebagai konsumen merupakan hal yang penting dalam membuat sesuatu museum menjadi bermakna. Dalam hal masyarakat sebagai konsumen secara garis besar terdapat beberapa kategori sebagai berikut:a.Masyarakat pada umumnyab.Kaum intelektual penelitic.Tokoh masyarakat dan selebritisd.Pejabat resmi pemerintahanSebenarnya banyak segmen masyarakat yang datang berkunjung ke museum, namun untuk memudahkan kajian bagian-bagian masyarakat tersebut dapat dimasukkan ke dalam salah satu dari empat kategori tersebut. Misalnya para pelajar dari tingkat SD sampai SMA dapat dimasukkan ke dalam masyarakat pada umumnya sehubungan dengan tingkat pengetahuannya tentang sesuatu yang masih dasar dan umum. Begitupun kalangan perguruan tinggi yang bukan dari bidang-bidang yang berkaitan dengan museum dan isi koleksinya, masih dapat digolongkan sebagai masyarakat pada umumnya.Kaum intelektual peneliti adalah mereka yang datang secara sadar ke museum untuk keperluan penelitiannya. Tentunya disiplin yang didalaminya atau dipelajarinya telah membawanya secara sadar ke museum. Mereka biasanya begitu kritis terhadap aspek-aspek tertentu dalam museum. Biasanya mereka mempunyai disiplin ilmu yang ada kaitannya secara langsung dengan koleksi museum atau permuseuman pada umumnya. Dalam pada itu tokoh masyarakat atau selebritis ialah orang-orang yang dikenal meluas dalam masyarakat karena kedudukannya, perannya, profesinya, dan lain-lain, namun bukan dari kalangan pemerintahan atau lembaga tinggi negara. Adapun pejabat resmi pemerintahan pun banyak macam, kedudukan, peranan, dan dari lembaga-lembaga berbeda, pada pokoknya adalah mereka yang sedang mengemban tugas resmi kenegaraan sebagai pejabat yang mempunyai pengaruh. Demikianlah dalam hal mengapresiasi museum setiap kategori pengunjung tersebut mempunyai opininya tersendiri yang berbeda-beda. Kajian terhadap opini yang berbeda itu menjadi penting bagi pengembangan sesuatu museum selanjutnya.   

III

Menurut para ahli museum didirikannya suatu lembaga yang dinamakan museum sebenarnya mempunyai 3 fungsi utama, yaitu:
  1. Melaksanakan pelestarian terhadap berbagai benda atau artefak dari masa lalu yang dianggap penting.
  2. Menyediakan sarana pendidikan dan ilmu pengetahuan dalam bentuk visual, dan
  3. Sebagai tempat rekreasi yang dapat dijadikan tujuan wisata masyarakatKetiga tujuan “pembangunan” museum itu senantiasa selalu ditingkatkan menjadi sempurna dan makin sempurna.
Penyempurnaan dari ketiga tujuan museum tersebut antara lain didasarkan dari pendapat masyarakat pengunjung selain penyempurnaan yang konsepnya datang dari pengelola museum itu sendiri. Maka apabila diadakan upaya penelisikan terhadap pengunjung sebenarnya dilakukan dengan maksud untuk meningkatkan lagi tujuan-tujuan museum tersebut Keempat kategori masyarakat pengunjung tersebut dapat ditelisik dalam kaitannya dengan salah satu atau dua tujuan museum, ataupun malahan berkenaan dengan ketiganya. Tentu saja penelisikan itu dilakukan setelah diadakan kajian tentang:1.Jumlah pengunjung yang datang rata-rata perhari, perbulan, pertahun. Data tersebut dapat membawa ke arah tafsiran tingkat kepopuleran sesuatu museum.  2.Jumlah rentang umur yang datang, misalnya pengunjung anak-anak, remaja, dewasa muda, dan dewasa. Data yang diperoleh setelah dianalisis dapat membawa kepada tafsiran, tingkat kepopuleran museum di kalangan kelompok umur tertentu.3.Kajian sejenis nomor dua namun dengan parameter banyaknya jenis kelamin, pekerjaan, kunjungan individual, rombongan, rombongan wisata artinya ada Biro Perjalanan yang berperanan, dan lainnya lagi. Semua penelisikan tersebut pada dasarnya hendak menjaring data mengenai kepopuleran sesuatu museum secara umum atau pun di kalangan tertentu.4.Penelisikan terhadap pengunjung juga dapat berkenaan dengan motivasi atau maksud kedatangannya. Motivasi kedatangan pengunjung harus “dibaca” secara cermat, karena berdasarkan pengetahuan motivasi pengunjung dapat diasumsikan arah pengembangan suatu museum dan juga untuk melakukan interpretasi lebih lanjut tugas museum5.Begitupun upaya untuk mengetahui komentar-komentar dan harapan para pengunjung tentang sesuatu museum dapat membawa ke arah perbaikan dari museum itu sendiri. Komentar dan harapan tersebut tentu datang dari kalangan pengunjung yang berbeda, karena  itu yang harus dianalisis lagi secara mendalam sehingga dapat diketahui mana yang mungkin ditindaklanjuti dan mana yang untuk sementara waktu belum dapat dilaksanakan.  
   Dalam bagan 3 dapat diasumsikan bahwa pengunjung masyarakat umum apabila datang ke museum, maka perhatian utamanya yang berkaitan dengan 3 tugas/fungsi museum adalah fungsi rekreatifnya. Begitupun kalangan intelektual/peneliti jika berkunjung ke museum asosiasi atau perhatian utamanya akan tertuju kepada tugas I, yaitu pelestarian benda koleksi museum, dan tugas II yaitu pendidikan yang dapat berupa penelitian untuk keperluan perkembangan ilmu yang pada akhirnya untuk keperluan pendidikan juga. Tokoh masyarakat dan kaum selebritis apabila berkunjung ke museum diasumsikan akan memfokuskan perhatiannya kepada tugas II, yaitu pendidikan dan juga tugas III rekreatif. Sedangkan jenis pengunjung dari kalangan pejabat resmi akan memfokuskan perhatiannya kepada tugas I pelestarian dan tugas II pendidikan. Segala macam opini, pendapat hasil penelitian, komentar dari para pengunjung tersebut pada akhirnya dapat dimanfaatkan untuk penyempurnaan museum yang dikunjungi mereka, itu pun apabila kajian tersebut ditindaklanjuti. Hal yang dikemukakan dalam bagan 3 adalah hal yang menjadi perhatian utama dari macam pengunjung apabila berasosiasi dengan tugas-tugas/fungsi museum. Dapat juga terjadi bahwa dari kalangan masyarakat pada umumnya ada juga yang berminat untuk mengetahui seluk beluk pelestarian benda koleksi yang dilakukan oleh museum. Bisa saja orang-orang kaya yang menjadi  kolektor benda yang bernilai seni, penting untuk ilmu pengetahuan, dan ditaksir mempunyai nilai jual tinggi, akan datang ke museum untuk mempelajari cara melestarikan koleksi benda-benda miliknya.  Demikian juga dari kalangan pejabat resmi pemerintahan yang diasumsikan mempunyai fokus utama kepada pelestarian dan pendidikan,  sangat mungkin ada pula yang memperhatikan aspek rekreatifnya. Dalam hal ini para pejabat dari kalangan Pariwisata dalam Departemen Kebudayaan dan Pariwisata tentunya akan lebih memperhatikan aspek rekreatif sesuatu museum, karena penting untuk menarik datangnya wisatawan. Begitupun dari kalangan pengunjung kaum intelektual dan peneliti tentunya ada pula yang memperhatikan aspek rekreatifnya, apabila ia datang ke museum bukan untuk tujuan ilmiah, melainkan untuk tujuan mencari pencerapan ide-ide penelitian baru, atau ada pula peneliti yang khusus memperhatikan aspek rekreatif di suatu museum, maka tugas III museum menjadi perhatiannya pula. Untuk lebih jelas perhatikan bagan 4 berikut:  
    
 
Pada bagan 4 terlihat bahwa terdapat segmen masyarakat pengunjung dari salah satu kategori pengunjung museum yang mau datang ke museum di luar asumsi utama. Kedatangan mereka didasari oleh motivasi tertentu yang berbeda daripada motivasi yang umumnya dapat diprediksikan. Para pemilik art shop atau kolektor walaupun memperhatikan fungsi pertama museum, yaitu pelestarian, namun mempunyai motivasi khusus untuk kepentingan sendiri. Mereka tentunya ingin mempelajari cara memelihara atau melestarikan benda-benda koleksi yang dimilikinya sebaik-baiknya seperti layaknya yang dilakukan oleh museum.  Dalam pada itu terdapat juga tokoh masyarakat yang berkunjung ke museum dengan tujuan untuk mempopulerkan museum, juga membawa dampak baik juga buat dirinya. Dalam pandangan masyarakat mungkin tokoh selebritis tersebut akan dipandang sebagai seorang yang turut memperhatikan museum, namanya lalu semakin populer. Maka mungkin dapat dilakukan kajian khusus terhadap pengunjung dengan memperhatikan motivasi atau latar belakang kedatangannya ke museum. Kajian itu mungkin akan menemukan beberapa macam motivasi yang dapat diasumsikan sebagai berikut:1.sadar untuk datang ke museum2.terpaksa datang ke museum karena tugas3.ketidaksengajaan karena secara tidak langsung dibawa untuk berkunjung ke museum. Setiap kelompok masyarakat mempunyai motivasinya sendiri untuk datang ke museum. Motivasi kelompok masyarakat pertama yang latar belakang kedatangannya memang atas kemauan sendiri dan secara sadar berkunjung ke museum mungkin dapat diketahui bertujuan (a) untuk menambah ilmu dan wawasan, (b) mendapat referensi, (c) sumber kreativitas dan imajinasi, dan (d) melakukan rekreasi. Bermacam tugas yang dapat menjadikan seseorang untuk datang ke museum, bagi pelajar/mahasiswa tugas itu diberikan dalam rangka belajar atau dalam kaitannya dengan perkuliahan. Terdapat juga tugas penelitian yang menghendaki seorang peneliti untuk bertandang ke museum. Apabila tidak ada tugas penelitian belum tentu seorang intelektual dan peneliti itu mau datang secara sadar ke museum. Masih banyak contoh lainnya yang dikarenakan oleh tugas, maka seseorang menjadi datang berkunjung ke museum. Mengenai ketidaksengajaan datang ke museum biasanya dialami oleh para wisatawan yang dibawa dalam rangkaian perjalanan wisatanya untuk singgah di museum-museum. Apabila wisatawan itu melancong sendiri, mungkin ia tidak akan singgah ke sesuatu museum, namun karena ia ikut dalam sistem perjalanan yang diatur oleh biro perjalanan, maka ia suka tidak suka terpaksa berkunjung ke museum. Hal itu bukanlah sesuatu yang negatif, mungkin dari kesan pertamanya berkunjung ke suatu museum di lain kesempatan ia akan datang lagi atau menginformasikannya ke teman-temannya.  Kajian pengembangan museum berdasarkan jumlah kunjungan mutlak juga memperhatikan kerja sama antara museum dan biro-biro perjalanan yang membawa museum. Pada dasarnya biro-biro perjalanan tersebut mempunyai “kekuatan” untuk mengajak wisatawannya agar singgah ke museum, yaitu lewat kalender acara yang telah dibuat oleh mereka.   

IV

 
Penelitian terhadap pengunjung museum dapat dilakukan oleh pihak museum sendiri, tetapi juga dapat dilakukan oleh pihak luar. Dalam hal ini yang mungkin melakukan kajian terhadap perilaku atau aktivitas pengunjung adalah mahasiswa yang mengambil topik permuseuman dalam rangka menyusun tugas akhirnya. Tugas akhir yang berupa skripsi (S1) atau tesis (S2) sebenarnya mempunyai manfaat ganda. Manfaat pertama dirasakan oleh mahasiswa yang menyusunnya, karena hasil penelitiannya merupakan karya yang diujikan dan dapat membawanya ke jejang kelulusan sebagai sarjana (S1) atau pun sebagai magister (S2).
Manfaat kedua adalah laporan hasil penelitian tersebut --apapun nilainya-- jika diserahkan ke museum tempat mahasiswa melakukan penelitiannya dahulu, maka sangat mungkin akan bermanfaat bagi museum tersebut. Hanya saja seringkali mahasiswa lupa atau melupakan kewajibannya untuk menyerahkan 1 salinan laporan penelitiannya kepada museum.
 
Dalam melakukan penelisikan terhadap pengunjung museum, maka terdapat beberapa instrumen yang digunakan untuk menjaring data, ada yang merupakan instrumen langsung ditujukan kepada pengunjung, ada juga yang secara tidak langsung. Instrumen yang langsung ditujukan kepada pengunjung adalah lembar-lembar kuesioner yang dapat diisi oleh pengunjung sebagai narasumber, atau juga diisikan oleh peneliti. Pertanyaan dalam kuesioner dapat bersifat pertanyaan terbuka atau pun tertutup karena telah tersedia daftar pilihan jawaban, semua itu sangat tergantung kepada data apa yang akan dijaring. Masih merupakan instrumen langsung adalah juga melakukan wawancara mendalam dengan narasumber. Daftar pertanyaan sebaiknya sudah disiapkan terlebih dahulu oleh peneliti sebelum melakukan wawancara.

Salah satu instrumen juga untuk menjaring data adalah pengamatan tidak langsung kepada pengunjung. Dalam hal ini peneliti mengamati perilaku pengunjung dalam hal antara lain:
1.di mana mereka berkumpul,
2.di ruang mana atau di bagian mana mereka sering berlama-lama mengamati koleksi museum,
3.apa saja aktivitas mereka selama di ruang-ruang museum,
4.apakah alur  kunjungan yang sudah ditentukan dapat diikuti secara baik oleh para pengunjung,
5.apakah aturan, larangan, anjuran yang ada telah dipatuhi oleh pengunjung,
6.perilaku apa yang sepatutnya tidak dilakukan oleh pengunjung,
7.dan sebagainya.
Dalam hal ini peneliti hanya mengamati saja, mendokumentasi dalam bentuk tulisan ataupun foto, peneliti tidak perlu bertanya-tanya kepada pengunjung, semua tafsiran yang dilakukan hanya berdasarkan pengamatan saja.

Demikianlah bahwa museum sebenarnya juga tataran luas yang belum tergarap baik oleh para peneliti. Museum sendiri adalah objek penelitian beberapa disiplin, karena di dalamnya terjadi fenomena keilmuan antara lain, komunikasi, sosiologi, interior design, antropologi, sejarah, arkeologi, seni rupa, kimia, kartografi, keramologi, dan lain-lainnya lagi. Disiplin keilmuan itu ada yang berkenaan langsung dengan artefak koleksi museum, ada juga yang berkenaan dengan manusia yang memanfaatkan artefak itu untuk keperluan kognisi dalam kehidupannya.

DAFTAR BACAAN
MUNANDAR, AGUS ARIS, 1993/1994, “Peranan Museum dalam Pendidikan Sejarah Bangsa”, dalam Luthfi Asiarto & Tjahjopurnomo, Museum dan Sejarah. Jakarta: Proyek Pembinaan Permuseuman Jakarta, Dirjenbud, Depdikbud. Halaman 7—22.
 
-----------------, 2005, “Penelitian Koleksi di Museum: Tataran yang Tetap Menantang”. Makalah dalam Rapat Koordinasi Kepala Museum Se-Indonesia. Direktorat Museum, Dirjen Sejarah dan Purbakala, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Tanggal 15—17 Maret, Bali.
 
SUMADIO, BAMBANG, 1991, “Sikap Peneliti Sebagai Salah Satu Sikap Dasar Orang Museum”, dalam Museografia No.2. Jilid XXI.Hlm.15—20. Jakarta: Depdikbud.
 
-----------------, 1996, Bunga Rampai Permuseuman. Jakarta: Depdikbud.

VALUASI TINGGALAN BUDAYA YANG TERSELAMATKAN DARI BENCANA ALAM


PDF Cetak
VALUASI TINGGALAN BUDAYA YANG TERSELAMATKAN DARI BENCANA ALAM 
Mundardjito
  1. Pengantar
Pusat Studi Bencana Universitas Gadjah Mada meminta saya untuk membicarakan cara valuasi atau memberi nilai finansial atas tinggalan budaya masa lalu yang terkena dampak oleh bencana dipandang dari sudut disiplin arkeologi. Harus diakui bahwa pembicaraan mengenai nilai finansial dari tinggalan arkeologi tidak pernah muncul dalam sejumlah seminar atau lokakarya arkeologi di negara kita. Memang benar ada usaha beberapa arkeolog untuk membicarakan masalah penilaian atas benda masa lalu menjadi ‘benda cagar budaya’ yang dilindungi oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kita, namun pembicaraan semacam itu hanya sebatas penilaian yang sifatnya non-finansial. Apabila selama ini benda-benda masa lalu telah dikukuhkan sebagai benda cagar budaya, hal itu sebenarnya belum didasarkan pada satu cara yang lebih rinci sehingga tercapai penilaian yang lebih obyektif.
 
Beberapa arkeolog telah mengajukan usul mengenai metode penilaian yang non-finansial terhadap benda arkeologi yang akan dijadikan benda cagar budaya. Akan tetapi usul-usul itu belum mendapat tanggapan yang sungguh-sungguh untuk dijadikan dasar penilaian suatu benda menjadi benda cagar budaya yang dilindungi oleh undang-undang. Menurut hemat saya penilaian yang non-finansial itu perlu dibahas lebih matang agar dapat dijadikan bahan untuk menyusun valuasi risiko bencana. Dampak bencana atas tinggalan masa lalu dengan demikian lebih mudah dihitung.
 
Makalah ini bermaksud menyampaikan bagaimana arkeolog berpikir tentang nilai tinggalan arkeologis dipandang dari sudut displin arkeologi. Dengan meyampaikan beberapa pokok pikiran yang belum lengkap ini diharapkan muncul tanggapan yang bermanfaat bagi cara valuasi atas tinggalan budaya masa lalu yang terkena dampak bencana dipandang dari sudut disiplin arkeologi. Makalah ini juga menyampaikan data kerusakan dari beberapa candi dalam Gugusan Candi Prambanan sebagai contoh untuk disiasati sehingga menjadi bahan cara valuasi tinggalan budaya masa lalu.
  
2. Nilai Arkeologis
 
Pada hakekatnya semua benda yang merupakan hasil pemikiran dan kegiatan manusia masa lalu dianggap bernilai tinggi, bahkan sering dinyatakan orang sebagai benda yang tidak ternilai harganya. Pendapat semacam ini masuk akal karena benda tinggalan masa lalu itu bersifat ‘einmalig’. Kita tidak mungkin memanggil orang yang sudah tiada untuk membuat benda itu lagi, dan mustahil untuk meminta orang yang membuatnya untuk menunjukkan bagaimana benda itu dibuat dan bagaimana benda itu difungsikan dalam kehidupan mereka sehari-hari.
 
Secara sederhana arkeologi dapat diartikan sebagai ilmu yang berusaha memahami masyarakat dan kebudayaan masa lalu melalui tinggalan materi yang dapat ditemukan. Sebagai suatu interpretive science, ilmu ini berusaha menafsirkan benda dan gejala yang diperoleh serta dianalisis sedemikian rupa sehingga dapat ditafsirkan untuk bahan merekonstruksi sejarah kebudayaan, merekonstruksi kehidupan masa lalu, dan menggambarkan proses budaya. Seorang arkeolog bekerja seperti detektif yang berusaha menjelaskan sesuatu atas dasar benda dan gejala yang ditemukannya. Namun hampir semua benda yang diperolehnya dalam keadaan tidak utuh. Apabila benda yang ditemukan itu utuh, maka nilai arkeologisnya menurut banyak orang lebih tinggi ketimbang yang tidak utuh. Hal ini disebabkan benda yang wujudnya masih utuh akan dapat memberikan informasi yang jauh lebih lengkap daripada yang tidak utuh. Nilai arkeologisnya juga semakin tinggi jika benda itu memiliki nilai seni yang tinggi. 
 
Seorang arkeolog tentu saja berusaha menafsirkan secara obyektif bagaimana suatu benda arkeologi itu dibuat dan apa kegunaannya. Sebuah temuan arkeologi berupa pisau dapat kita nyatakan sebagai pisau karena benda serupa itu masih dapat kita saksikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Namun apa fungsi pisau itu sebenarnya tergantung kepada konteks temuannya. Jika benda arkeologi tersebut ditemukan bersama dengan rangka manusia dalam suatu kubur, maka masuk akal jika penjelasannya ialah bahwa pisau itu adalah bekal kubur. Tetapi jika benda itu ditemukan dalam konteks peralatan dapur, maka  masuk akal jika pisau itu ditafsirkan sebagai alat dapur untuk memotong daging misalnya. Uraian di atas memberikan gambaran kepada kita bahwa konteks temuan merupakan kunci rahasia untuk dapat menjelaskan fungsi dari suatu benda temuan. Ini berarti bahwa suatu benda masa lalu yang ditemukan berada dalam konteksnya in situ memiliki nilai informasi yang tinggi.  Sebaliknya benda yang ditemukan tanpa konteksnya (contextless) pada situasi ex situ memiliki nilai informasi yang lebih rendah.
 
Apabila suatu tipe benda tertentu sudah banyak ditemukan di berbagai situs, maka masuk akal jika nilai arkeologis dari benda itu tidak setinggi benda yang amat jarang diperoleh atau yang merupakan satu-satunya benda yang pernah ditemukan. Dengan kata lain benda yang langka memiliki nilai arkeologis lebih tinggi daripada benda yang sudah banyak ditemukan. Selain kelangkaan karena keberadaanya, suatu benda dapat juga langka dalam hal bentuk, ukuran, bahan, gaya, teknologinya dan sebagainya. Candi Borobudur misalnya adalah bangunan yang sangat unik dipandang dari segi kelangkaan jumlah dan kelangkaan bentuknya.
 
Selain itu jika suatu benda kuno masih memiliki keaslian (authenticity), maka benda itu diberi nilai arkeologis yang tinggi. Sebaliknya jika tidak asli, nilai arkeologisnya rendah. Keaslian yang dimaksud ialah berkenaan dengan aspek keaslian bentuk, bahan, pengerjaan (workmanship), dan tata letaknya (setting). Banyak bangunan kuno dari masa kolonial yang sekarang masih berdiri telah mengalami berbagai perubahan, baik dalam hal bentuk dan bahannya maupun pengerjaan dan tata letaknya. Terhadap bangunan semacam ini, arkeolog akan menilai bangunan itu lebih rendah daripada bangunan yang memiliki keaslian dari keempat aspek tersebut di atas.   
 
Berkenaan dengan umur benda kuno, orang akan memberi nilai arkeologis tinggi kepada benda yang berasal dari masa yang amat tua, sebaliknya akan memberi nilai lebih rendah jika benda kuno itu berasal dari masa yang jauh lebih muda. Makin tua umur benda, makin tinggi nilai arkeologisnya.
 
Akhirnya, suatu bangunan kuno akan diberi nilai tinggi jika bangunan itu memiliki signifikansi bagi sejarah, misalnya terkait dengan suatu peristiwa sejarah yang penting. Demikian juga bangunan itu akan dinilai tinggi jika bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
 
Beberapa arkeolog yang sempat membicarakan cara menilai benda masa lalu menjadi benda cagar budaya antara lain ialah: (1) Timbul Haryono, “Benda Cagar Budaya: Pengertian dan Kualitas Nilai Sejarah, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan”; (2) Hari Untoro Dradjat, “Benda Cagar Budaya Peringkat Lokal, Regional, Nasional, dan Global” ; (3) Mohammad Romli, “Benda Cagar Budaya Peringkat Lokal, Regional, Nasional, dan Internasional”; (4) Ph. Subroto, “Peringkat-peringkat Benda Cagar Budaya”; Mundardjito, “Masalah Metode Penilaian Benda Cagar Budaya” (2005).
 
Agar dapat diperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai hal itu di bawah ini adalah matriks penilaian non-finansial atas benda masa lalu. Untuk penilaian itu Timbul Haryono mengusulkan untuk menilai secara kualitatif atas benda budaya masa lalu dengan melihaat kriteria sebagai berikut: kuantitas, keaslian, integratif, dan in situ. Ia juga mengemukakan jika perlu dapat ditambah lagi dengan kriteria-kriteria lain yaitu: keutuhan, kelangkaan, konteks historis, dan konteks budaya. Ini berarti sekurang-kurangnya kita dapat menggunakan empat kriteria untuk menilai secara kualitatif, atau sebanyak-banyaknya delapan kriteria. Setiap kriteria dinilainya dengan hanya dua nilai (lihat Tabel 1a dan Ib di bawah; Haryono 1995) yaitu: ada atau terpenuhi dengan lambang (+), dan tidak ada atau tak terpenuhi dengan lambang (-).
 
Tabel 1a. PENILAIAN I
 No. KriteriaArtefakNon-Artefak (Ekofak)
BergerakTakBergerakBergerakTak Bergerak
1Kuantitas+/-+/-+/-+/-
2Keaslian+/-+/-+/-+/-
3In situ+/-+/-+/-+/-
4Integratif+/-+/-+/-+/-

Tabel 1b. PENILAIAN II (Tambahan)

No.KriteriaArtefakNon-Artefak (Ekofak)
BergerakTak BergerakBergerakTak Bergerak
1Keutuhan+/-+/-+/-+/-
2Kelangkaan+/-+/-+/-+/-
3Konteks historis+/-+/-+/-+/-
4Konteks budaya+/-+/-+/-+/-
     


   
+        unsur kriteria terpenuhi-         unsur kriteria tak terpenuhi 
Berbeda dengan Haryono, Hari Untoro Dradjat dalam makalahnya mengusulkan agar cara penilaian benda arkeologi dilakukan dengan pembobotan, agar dapat disusun peringkat dari semua benda cagar budaya ke dalam empat tingkat yaitu peringkat lokal, regional, nasional, dan global. Kriteria yang diusulkan untuk dinilai dengan pembobotan ialah: keunikan, kelangkaan, kejamakan, sejarah, ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan ekonomi. Masing-masing dari ketujuh kriteria diberi bobot berturut-turut sbb.: 2 (s = sedang), 3 (r = rendah), 2, 3, 2, 2, 1 (t = tinggi). Sebagai contoh ia menunjukkan penilaian untuk Candi Borobudur sebagaimana terdapat pada Tabel 2a di bawah ini.

 Tabel 2a. Penilaian BCB Candi Borobudur (Dradjat 1995)
 No. KriteriaBobotNilaiBobot/nilai 
tsrskkckkktk
1Keunikan 2 5    10
2Kelangkaan  3 4   12
3Kejamakan 2 5    10
4Sejarah  35    15
5Ilmu Pengetahuan 2  4   8
6Kebudayaan 2   3  6
7Ekonomi1   4   4
Total nilai65